PosRakyat – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di Sungai Tabong, Kabupaten Buol, Sulteng.
Kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, terkait adanya aktivitas kembali PETI di Sungai Tabong itu pihaknya akan mengecek terlebih dulu kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: PETI Sungai Tabong Kembali Beraktivitas, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Seorang Tokoh di Buol
Baca Juga: Situasi PT GNI di Morowali Utara Mulai Membaik Pasca Bentrok
Kemudian katanya, jika benar ada aktivitas kembali di PETI Sungai Tabong dengan menggunakan alat berat berupa excavator barulah dilakukan tindakan penertiban.
“Makasih informasinya, nanti saya sampaikan ke kapolres yang mempunyai wilayah,” kata Didik Supranoto via WhatsApp, Rabu, 18 Januari 2023.
Dia mengatakan, apabila benar adanya aktivitas PETI Sungai Tabong yang sebelumnya telah dilakukan penertiban itu maka dipastikan pihak Polda Sulteng akan melakukan penindakan.
“Kalau memang ada tambang illegal, Polda Sulteng akan melakukan penertiban,” tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, berdasarkan sumber yang ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa pelaku penambangan ilegal kali ini baru pertama kali masuk ke lokasi PETI Sungai Tabong.
“Mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka. Perkiraan sekitar 15 km dari Kokobuka, karena hasilnya kurang,” ungkap sumber, Selasa, 17 Januari 2023.