Marak Lagi, Polda Sulteng Akan Tertibkan Kembali Tambang Emas Ilegal Sungai Tabong

Redaksi
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK
A-AA+A++

PosRakyat – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di Sungai Tabong, Kabupaten Buol, Sulteng.

Kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, terkait adanya aktivitas kembali PETI di Sungai Tabong itu pihaknya akan mengecek terlebih dulu kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: PETI Sungai Tabong Kembali Beraktivitas, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Seorang Tokoh di Buol

Baca Juga: Situasi PT GNI di Morowali Utara Mulai Membaik Pasca Bentrok

Baca Juga: APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jembatan Akses Utama Huntap Tondo – Talise, Ini Faktanya

Kemudian katanya, jika benar ada aktivitas kembali di PETI Sungai Tabong dengan menggunakan alat berat berupa excavator barulah dilakukan tindakan penertiban.

“Makasih informasinya, nanti saya sampaikan ke kapolres yang mempunyai wilayah,” kata Didik Supranoto via WhatsApp, Rabu, 18 Januari 2023.

Dia mengatakan, apabila benar adanya aktivitas PETI Sungai Tabong yang sebelumnya telah dilakukan penertiban itu maka dipastikan pihak Polda Sulteng akan melakukan penindakan.

“Kalau memang ada tambang illegal, Polda Sulteng akan melakukan penertiban,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, berdasarkan sumber yang ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa pelaku penambangan ilegal kali ini baru pertama kali masuk ke lokasi PETI Sungai Tabong.

“Mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka. Perkiraan sekitar 15 km dari Kokobuka, karena hasilnya kurang,” ungkap sumber, Selasa, 17 Januari 2023.

Adapun jumlah alat berat yang dipergunakan berupa excavator untuk mengeruk material telah diangkut menuju lokasi dari arah Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

“Karena jika dari arah Desa Kokobuka, Kabupaten Buol menuju ke lokasi Sungai Tabong tidak dapat diakses,” ungkapnya.

Akses itu harus melewati hutan belantara dan tanjakan yang cukup terjal. Mereka menganggap jalur tersebut sangat berbahaya.

“Mess mereka ada di depan kantor Camat Baolan, bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi juga mendapat pengawalan dari oknum aparat keamanan,” kata sumber.

Lanjut dia, untuk menuju ke lokasi tambang ilegal di Sungai Tabong jalur satu-satu yang dilintasi adalah jalur perusahaan kayu milik PT Pitu Lempa di sekitar Desa Salusu Pende.

Alat berat berupa eksavator yang diangkut hanya bisa melintas di jalur itu, sebutnya.

“Akhirnya mereka naik ke kawasan Sungai Tabong,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Janja, Kecamatan Lampasio, H Mihra yang dihubungi wartawan belum lama ini membenarkan kalau di desanya merupakan jalur yang paling singkat menuju lokasi tambang di sungai Tabong.
Bahkan kata dia, BBM jenis solar juga diangkut menggunakan perahu mesin tempel milik warga.

Menurutnya, desa Janja adalah jalur yang dimungkinkan paling strategis untuk dilintasi menuju ke lokasi  Sungai Tabong. Selain jangkauan yang dekat juga waktu perjalanan tidak terlalu lama sudah tiba di lokasi.***

TIM