PosRakyat – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan umum Bawaslu Sulteng tahun 2020 senilai puluhan miliar jalan di tempat. Pasalnya, hingga 7 bulan lamanya permohonan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng belum membuahkan hasil.
“Sejak diajukan permohonan PKKN sekitar Maret ke BPKP perwakilan Sulteng oleh penyidik belum ada hasil audit,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sulteng ,Abdul Haris Kiay di Palu Senin 2 Oktober 2023.
Baca Juga: Indikasi Culas, NCW Soroti Tali Asi PT ANA di Morut
Baca Juga: 5 Tahun Bencana Pasigala, Ini Doa dan Harapan Warga Kabupaten Donggala
Dia menjelaskan, belum mengetahui secara rinci apa menjadi kendala penyebab hingga PKKN belum ada hasilnya. Padahal menurut Haris, segala dokumen-dokumen dibutuhkan BPKP sudah dipenuhi oleh penyidik.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui seperti apa dan butuh waktu berapa lama sesuai standar operasional BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara tersebut.






