Polda Sulteng dan TNKT Diminta Turun Tangan Terkait Pembabatan Hutan di Pulau Kayome 

oleh -
oleh
Koordinator LBH Progresif, Abd. Razak, SH, MH yang berlatar Pulau Kayome di Touna, terlihat telah dibabat. Foto: IST

Razak juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengenai pembabatan hutan di Pulau Kayome tersebut.

“Kalau saya Kapolda turun langsung lah dengan Balai Taman Nasional, karena ini berkaitan paru-paru dunia, apa lagi kalau statusnya sebagai Taman Nasional,” pinta Razak.

Harusnya kata dia Polisi sudah turun tangan sejak awal, karena ada Polairud yang jaga.

“Masa dia biarkan itu (pembabatan hutan), bisa diduga ada konspirasi,” tutup Razak.

Baca Juga: Berbulan – Bulan Keruk Material Timbunan, PT Akas Belum Kantongi Dokumen Penambangan

Sebelumnya Anggota DPRD Touna Jafar M Amin seperti diberitakan insulteng beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa Pulau Kayome harus dijaga.

“Kepulauan Kayome merupakan objek wisata yang wajib kita jaga bersama,” ujar Jafar.

Kata Jafar, informasi yang beredar sekurangnya-kurangnya ada sekitar 10 hektare lebih hutan yang telah dibabat.

Baca Juga: Praktek Culas di Proyek Jalan Trans Sulawesi

Namun berdasarkan laporan masyarakat terkait pembabatan hutan yang telah dilakukan, belum diketahui akan digunakan untuk apa. Kabar yang beredar ada yang menyebut digunakan sebagai pulau pribadi.

“Saya tidak perduli misalnya situ masuk kawasan (Taman Nasional Kepulauan Togean) atau tidak, tapi bagi saya hutan itu harus dijaga yang merupakan sumber air dan Pulau Kayome merupakan satu-satunya potensi hutan yang ada disitu, kawasan Kayome itu,” tambah Jafar.***