Baca Juga: Banjir Bandang di Kabupaten Tojo Una-Una Hanyutkan Rumah Penduduk
Setelah menerima informasi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati para pemain judi sabung ayam langsung lari berhamburan meninggalkan tempat tersebut karena mengetahui kedatangan petugas.
“Di TKP kami melakukan penyitaan terhadap 42 unit sepeda motor berbagai merk, beberapa ekor ayam sabungan, sejumlah uang yang diduga dilakukan untuk berjudi sabung ayam dan perlengkapan tenda sabung ayam,”tukasnya.
Namun Demikian dari penggerebekan itu satu orang langsung diamankan oleh petugas, karena diduga merupakan penyelenggara judi sabung ayam tersebut.
“Yang bersangkutan kami sudah tetapkan menjadi tersangka. Yaitu, IMD (43), seorang warga Desa Tinading Kecamatan Lampasio Tolitoli” tuturnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diamankan di markas Polres Tolitoli. [Satriani]***






