JAKARTA, Posrakyat.com — Hingga saat ini, sekertaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengakui belum menerima petisi resmi sekira 100 lebih pengurus dan kader partai yang menuntut pemecatan Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan. Karena itu, sampai saat ini DPP PAN belum melakukan proses tuntutan petisi itu agar Bahar dipecat sebagai kader dan pengurus PAN.
“Saya belum terima petisinya,” kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (26/4).
Ditambahkan, Eddy memastikan DPP PAN akan meminta klarifikasi Bara Hasibuan perihal pernyataan Bara yang dinilai bertentangan dengan kebijakan partai. Sebab, pernyataan itu juga yang memunculkan dinamika di internal PAN, termasuk munculnya petisi pemecatan Bara.
“Yang bersangkutan tentu akan kita panggil untuk dimintai klarifikasinya,” kata Eddy.
Sebelumnya, ratusan pengurus dan kader PAN mendesak DPP PAN memecat Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan sebagai pengurus maupun kader partai. Hal tersebut dituangkan dari 100 lebih pengurus dan kader PAN dari berbagai daerah dalam ‘Petisi BPH DPP PAN untuk pemecatan Bara Hasibuan’.
“Petisi BPH DPP PAN untuk Pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN dan Anggota PAN karena melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional,” sebagaimana tertulis dalam petisi seperti yang diterima wartawan, Ahad (28/4).
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono yang ikut menandatangani petisi mengatakan, partai harus memberikan sanksi tegas kepada Bara. Sebab, ia menilai, Bara tidak mematuhi keputusan partai yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres dan cawapres 2019 sebagaimana Rakernas PAN 2018.