“Melalui pendekatan persuasif, kami memberikan himbauan dan dialogis kepada pengguna jalan sepanjang rute patroli,” tuturnya.
Dari kegiatan Stationer tersebut, unit Turjawali berhasil menindak para pengendara yang melanggar dengan bukti lima STNK, empat SIM dan satu unit roda dua.
(Humas Polres Mamuju Utara)
Arham Bustaman






