Polri Selamatkan Ribuan Korban TPPO, Polda Sulteng 5 Kasus

oleh -
oleh
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ist

PosRakyat – Ribuan orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 5 Juni – 13 Juni 2023 di seluruh wilayah telah berhasil diselamatkan oleh satgas TPPO.

Hal ini sebagaimana dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa penyelamatan ribuan orang tersebut hasil dari 242 kasus, dengan 284 tersangka yang diamankan.

Baca Juga: Penyuap Mantan Walikota Bandung Segera Disidangkan, Berikut Nama-namanya 

Baca Juga: Tak Puas Hasil Penyidik Polres Touna, Pengacara Laporkan Kasus Pencurian ke Polda Sulteng

“Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Kamis kemarin.

Menurutnya, laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42 kasus, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15 kasus, Polda Sumut 12 kasus, Polda Sumbar 4 kasus, Polda Riau 4 kasus, Polda Kepri 13 kasus, Polda Jambi 5 kasus, dan Polda Sumsel 3 kasus.

Selanjutnya, Polda Bengkulu 6 kasus, Polda Lampung 1 kasus, Polda Banten 9 kasus, Polda Metro Jaya 4 kasus, Polda Jabar 42 kasus, Polda Jateng 26 kasus, Polda Jatim 8 kasus, Polda Bali 7 kasus, Polda NTB 4 kasus, Polda NTT 11 kasus, Polda Kalbar 32 kasus, Polda Kaltim 27 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Sulut 2 kasus, Polda Sulteng 5 kasus dan Polda Papua 1 kasus.