Dalam Vidio lainya, tampak emak – emak berjaga jaga di pinggir jalan masuk area lokasi tambang karena mendengar info, Waris Abbas pimpin bawa massa preman, dan mau duduki site lokasi tambang sekaligus mau menghentikan aktivitas pertambangan.
“Masyarakat bermaksud untuk menghalau kedatangan para preman pimpinan Waris Abbas karena dinilai mengganggu ketentraman warga masyarakat. Waris Abbas dengan pengikutnya kehilangan nyali setelah melihat masyarakat menunggu kedatangannya. Waris Abbas dan pengikutnya mundur teratur, meninggalkan lokasi setelah meminta kesempatan untuk bertemu serta berdialog dengan petugas dan karyawan lapangan PT CHM,” kata warga Towi Tamainusi dalam Vidio itu.
Sementara, Komisaris PT CHM, Fahri Timur saat dikonfirmasi mengakui adanya persoalan di internal PT CHM.
“Sejak saya dan kawan kawan ambil alih PT CHM, yang pertama kami lakukan perkuat relasi perusahaan dengan masyarakat, dan aparat di desa,” ujar Fahri Timur.
Sementara pengacara Waris Abbas, Agussalim SH, membenarkan terkait vidio pertemuan antara kliennya Waris Abbas dengan warga Desa Tamainusi.
“Itu pengacara tim Hukum dari Makassar. Nanti saya jelaskan. Kuasa Hukum itu ada dua. Kuasa Hukum yang dari Makassar itu yg sedang berperkara di PN Makassar,” tulis Agus.
Agus mengatakan, dirinya diberi kuasa untuk di luar perkara yang sedang berproses. Dan hal ini lebih kepada penerbitan RKAB yang dinilai cacat administrasi.***






