Rayu Menduga Aktivitas Bongkar Muat Di Pelabuhan Tanasa Ilegal

oleh -
Ketua Komisi lll DPRD Sulawesi Barat, Rayu Saat Berkunjung Ke Pelabuhan Tanasa

Ia menambahkan, akan segera menkoordinasikan dengan pimpinannya. Ditanya soal setoran ke pihak otoritas pelabuhan, ia menjelaskan tidak faham soal itu.

Firdaus selaku syahbandar, saat dihubungi melalui telpon seluler, Senin, 27 Januari 2020, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pelayanan secara profesional.

Jika butuh informasi lebih lanjut terkait surat izin, ia menyarankan langsung menghubungi UPP Belang-belang.

“Kami tak bisa langsung memberikan informasi. Jika butuh, bisa langsung hubungi UPP Belang-belang, apalagi soal prinsip,” jelas Firdaus.

Arham Bustaman