“Barang bukti yang berhasil disita termasuk 1 kaleng lem fox berukuran 185 dan 1 gelas akua beserta 4 plastik bening,” tambah Kapolsek Batui.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Guncang Pantai Barat Donggala, Warga Dihimbau Tetap Waspada
Baca Juga: Mak Ganjar Gelar Pembuatan Stick Pisang Bareng Emak – Emak di Sigi, Bisa Jadi Peluang Usaha
Selanjutnya, polisi akan menghubungi aparat desa dan mengundang orang tua kedua remaja ini ke Mapolsek Batui untuk membuat surat pernyataan.
(Humas Polres Banggai)






