Reskrim Polres Bangkep Gerebek 3 Lokasi Penyulingan Miras

oleh -
oleh
Penangkapan pelaku penyulingan miras

Sedangkan barang bukti cap tikus yang berada dalam jergen ukuran 30 liter sebanyak empat jergen dan yang berada dalam jergen ukuran 5 liter sebanyak 25 jergen.

“Dibawa dan diamankan ke Mapolres Bangkep Disalakan bersama ember tempat penampungan bahan baku serta beberapa alat penyulingannya,” kata Kasat.

Pada saat dilaksanakan giat, pemilik / pelaku melarikan diri ke hutan dan tidak sempat dilakukan penangkapan dan akan dilakukan upaya pemanggilan melalui kepala desanya.

“Kegiatan berakhir pada pukul 16-30 Wita situasi aman dan terkendali,” tutup Kasat Reskim Ismail SH. (S. Wijaya)