Sindikat Judi Online di Palu Ditangkap Polda Sulteng, Bandar Berasal dari Binjai

oleh -
oleh
Konferensi Pers di Polda Sulteng terkait penangkapan bandar togel online, Kamis 28 Januari 2021. Foto: Humas

PosRakyat – Datang ke Palu bukannya berinvestasi untuk membantu pembangunan di Sulawesi Tengah pasca bencana, tetapi justru membuka perjudian online.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele Meninggal Dunia

Entah apa yang ada dalam pemikiran perempuan DS alias CI (47 th) warga asal Kabupaten Binjai Sumatera Utara (Sumut) ini yang diketahui sebagai bandar judi toto gelap (togel) yang dilakukannya secara online di Palu.

Baca Juga: PJN Wilayah I Sulteng Gerak Cepat Tangani Longsor Jalan Trans Sulawesi di Donggala

Sepak terjangnya sejak tahun 2018 di Palu dengan melakukan aktifitas judi togel online mengantarnya sebagai penghuni hotel prodeo di Polda Sulteng setelah ditangkap oleh tim subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sulteng, Sabtu 16 Januari 2021 yang lalu.

Baca Juga: DPRD Kota Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Afrisal, SIK dalam pelaksanaan Konferensi Pers di Polda Sulteng, kamis  mengatakan, selain bandar judi togel online DS alias CI, Ditreskrimsus Polda Sulteng juga menangkap 8 pelaku lain yang merupakan kaki tangan DS alias CI.