PosRakyat – Terpidana Bharada Richard Eliezer yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini sudah menghirup udara bebas sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Kajati Sulteng Pimpin Penghentian Perkara di Touna
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Sigi, Warga Waspadai Gempa Susulan
Lanjut dia, mengenai Bharada Eliezer yang sudah keluar dari penjara dalam program tersebut yang mana saat ini statusnya bukan lagi menjadi narapidana.
“Bharada Eliezer telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” ucapnya.






