Penyidik Kajari Donggala lanjut Palupi, sudah meminta keterangan saksi-saksi. Penyidik akan mencari alat bukti lainya, karena bukti permulaan sudah dikantongi penyidik Kajari Donggala.
Menurut Palupi, ada 8 item pekerjaan dari anggaran Rp2,3 miliar tersebut. Dua item melalui proses lelang, yakni di Desa Lero, Kecamatan Sindue dan Desa Kola-Kola, Kecamatan Banawa Tengah. Sedangkan enam lainnya dikerjakan melalui penunjukan langsung (PL) berada di enam kecamatan.
“Setiap penerima mendapatkan bahan bangunan seharga Rp20 juta. Tapi masyarakat mengeluh karena yang mereka terima tidak sesuai dengan RAB. Dalam waktu dekat akan kami panggil pihak terkait untuk diminta keterangannya,” tutup Palupi
Sumber: JS






