Ditambahkan Bung Egar (sapaan akrabnya), bahwa mereka merugikan clien kami sesuai fakta dilapangan, dimana pohon gaharu tersebut rusak/mati akibat ditebang oleh operator sensor yang merupakan anggota dari Winarto yang dalam pernyataanya sebagai karyawan PLN Persero.
“Kami siap menempuh proses hukum baik perdata maupun, pidana jika perlu,” Tegasnya
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha menghubungi Pimpinan PT. PLN (Persero) UPP KITRING Sulbar, untuk dikonfirmasi terkait persoalan ini.
Penulis : Firman Badjoki






