Tiga Bocah Dibawah Umur Curi Uang Kotak Amal Masjid

oleh -
oleh
seorang anak dibawah umur bernisial AR (15) lantaran kedapatan mencuri uang kotak amal di dalam masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Selasa sekitar pukul 02.00 wita dini hari/Dok HUmas/Polsek Batui/Polres Banggai/

“Kemudian pelaku AR berjalan kaki dan masuk ke dalam masjid,” sebut Iptu Yoga.

Namun, lanjut Iptu Yoga, ketika AR mencungkil gembok kotal amal dengan menggunakan besi, tiba-tiba seorang warga muncul di dalam masjid dan langsung mengamankan pelaku. Sedangkan dua rekannya langsung melarikan diri.

“Kotal amal yang dibongkar pelaku dalam keadaan kosong,” tutur Iptu Yoga.

Iptu Yoga mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa sudah melancarkan aksinya di sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Batui sebanyak lima kali.

“Saat ini pelaku yang kita amankan adalah AR dan AM. Sedangkan AL masih dalam pencarian,” tutup Iptu Yoga.***