Tumpahan Oli Cemari Pesisir Teluk Tomori, Nelayan Terancam, Pemerintah Diminta Tegas!

oleh -
oleh
Tumpahan oli kapal tambang di pesisir Teluk Tomori pada tahun 2022 yang disebut DLH sebagai limbah beracun B3. Foto: Ist

“Saya menganalisa bahwa pencemaran ini kemungkinan besar disengaja. Jika ini hanya kelalaian, tidak mungkin berulang kali terjadi,” ujarnya.

Akibat pencemaran yang terjadi, nelayan di Tokonanaka mengalami penurunan hasil tangkapan ikan secara drastis. Tumpahan oli yang mencemari perairan mengakibatkan banyak ikan mati atau berpindah ke perairan lain. Selain itu, lalu lintas kapal tambang yang padat menyebabkan wilayah tangkapan nelayan semakin terbatas.

“Sekarang, kami harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan. Padahal, sebelumnya hasil tangkapan di sekitar Teluk Tomori sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar perwakilan nelayan setempat.

Kondisi ini kata dia tidak hanya berdampak pada ekonomi nelayan tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka sumber penghidupan masyarakat pesisir Tokonanaka akan semakin terancam.

Masyarakat Tokonanaka berharap kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengatasi limbah beracun di Teluk Tomori. Dan mendesak DPRD Morut turun langsung melihat kondisi lapangan dan mencarikan solusi terkait permasalahan ini.

“Kami hanya ingin keadilan dan kepastian bahwa lingkungan kami tidak terus-menerus dicemari. Kami ingin tetap bisa melaut dan mencari nafkah tanpa harus khawatir dengan dampak limbah tambang,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Kasus pencemaran ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin kondisi lingkungan di Teluk Tomori akan semakin memburuk, dan nelayan Tokonanaka akan semakin kehilangan mata pencahariannya.