Uang USD2 Juta dari Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Diserahkan ke Kejagung RI

oleh -
oleh
Tim Kejagung RI menerima uang USD2 Juta dari tersangka korupsi BTS 4G. Foto: Kejagung RI

Berdasarkan hasil penyidikan lanjut Ketut, penyerahan uang tersebut untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Tim Penyidik pun memastikan penyerahan uang tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, Tim Penyidik juga sedang mendalami apakah uang tersebut telah didistribusikan kepada pihak lain yang juga terlibat dalam pengkondisian itu.

Tim Penyidik sampai saat ini masih mengupayakan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan penyerahan sisa uang tersebut.***