“Saya meminta yang mulia Majelis Hakim (Ernawati) tolong dipertimbangkan kembali, sebab saya punya anak yang masih sekolah butuh dibiayai hingga selesai, tolong diringankan hukumannya yang mulia,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Majelis Hakim Ketua, Ernawati Anwar, memerintah panitera yang bertugas segera mencatat pembelaan secara lisan terdakwa Sherly Assa untuk dijadikan bahan pertimbangan nanti.
“Oh Ibu Sherly meminta diringankan dari tuntutan ya, berarti bukan meminta dibebaskan, pasti kita akan mempertimbangkan sebelum sidang putusan pada 2 April 2020 nanti,” tegasnya.
JPU, Samuel, menanggapi pembelaan dipersidangan itu menyampaikan tetap pada tuntutan penuntut umum dan tidak berubah. (Fir/ZF)






