1 Kg Sabu Asal Sumsel Berhasil Digagalkan Polda Sulteng, Diduga Pesanan Napi di Palu

oleh -
oleh
Pelaku inisial H.I asal Sumsel yang membawa sabu sebanyak 1 Kg, ditangkap di Bandara Mutiara Palu, Selasa (12/2/2020) malam. [Humas Polda Sulteng]

Saat ini pelaku tersebut diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng berikut barang bukti berupa dua plastic kristal putih diduga sabu 1 Kg, uang tunai Rp 650.000, sepasang sepatu warna hitam, satu buah ransel, satu buah tas kecil warna coklat, satu buah hand phone dan KTP atas nama H.I.

Selanjutnya, menurut Kabid Humas Polda Sulteng,  pelaku dapat diancaman pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Atas kejadian itu,  Kabid Humas Polda Sulteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepada masyarakat yang sampai saat ini masih mempunyai kepedulian untuk memberikan informasi dan melapor kepada Polri tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di Sulteng dan menindak tegas para pelakunya, bila melawan tembak ditempat, tiada hari tanpa pengungkapan kasus narkoba itu prinsip kami,” kata Kabidhumas Polda Sulteng. (ZF)