Hari Ini, Polres Tolitoli Tahan Tersangka Bansos BPNT

oleh -
oleh
Foto: IST

PosRakyat – Polres Tolitoli melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) resmi menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh

Kapolres Tolitoli melalui Kasat Reskrim Polres Tolitoli. IPTU. Ismail SH., MH mengatakan penyidik kembali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka inisial SLN di rumahnya jalan Hi.Mohsen kelurahan Baru, kecamatan Baolan yang di pimpin langsung Kanit Tipidkor. IPDA Soenatun, SH., MH.

Baca Juga: Berikut Keppres Perubahan Cuti Bersama ASN Tahun 2023

“Kami telah menangkap dan menahan satu tersangka inisial SLN terkait dugaan korupsi Bansos BPNT tahun 2020 lalu,” terang Kasat Reskrim.

Menurutnya, keterlibatan SLN ini merupakan supplier bantuan BPNT tahun 2020, yang bekerjasama dengan Kordinator Daerah (Korda) HR yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan, sehingga hasil perhitungan sementara menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.185.435.726,00.