Diduga Jual Tanah Negara ke PT SEI, Kekayaan Kades Bungintimbe Dipertanyakan!

oleh -
oleh
Istimewa.

PosRakyat  – Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif, Abd. Razak, SH., MH terus menyoroti kekayaan kepala Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang dianggap tidak wajar.

Kekayaan yang jadi sorotan adalah usaha yang cukup banyak dan masuk kategori tidak wajar misalnya usaha brilink lima yunit serta Kos-Kosan empat unit.

Baca Juga: Oknum Kades di Morowali Utara Diduga Jual Tanah Negara ke PT SEI, APH Diminta Tindak

Baca Juga: Hari Ini, Wapres KH Ma’ruf Amin Resmikan KPN di Kabupaten Donggala 

“Ini kami anggap tidak wajar untuk seorang kepala desa yang kita tahu latar belakangnya seperti apa,” kata Razak pada media ini, Jumat 6 Oktober 2023.

Lanjut Razak, ditengah isu kekayaan yang dianggap tak wajar, Kades Bungintimbe bernama Kisran ini juga diduga terseret kasus dugaan penjualan tanah negara kepada PT. SEI, salah satu perusahaan tambang nikel.

“Saya rasa kejaksaan harus mengambil langkah mengenai dugaan penjualan tanah negara ini,” tambah Razak.