PosRakyat – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah rumah tersangka KB selaku Manajer Operasional PT. Srikandi Jawara Dunia yang beralamat di Jalan Istana Mentari Blok D1 Nomor 11 Cemengkalang Sidoarjo Jawa Timur.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin 6 November 2023 sekira pukul 14.00 WIB s/d pukul 16.30 WIB, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Jalan / Jembatan pada BPJN Sulteng tahun anggaran 2018.
Baca Juga: LSM GIAK Soroti Anggota Lantas Polres Tolitoli Terima Titipan Uang Denda Tilang
Baca Juga: Hasil Visum Kasus Pembunuhan Bocah di Palu Barat Tidak Ada Tanda Kekerasan Seksual






