PosRakyat – Beredar rekaman suara pengakuan eks Project Manager (PM) PT Waskita Jaya Purnama (WJP), Yuyus Zaenal Mukopa, terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam pengajuan bobot pekerjaan pada proyek River Inprovement and Sediment Control In Gumbasa River, Pondo River and Rigo River Are, di kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Dugaan pemalsuan tanda tangan kata Yuyus Zaenal Mukopa dalam rekaman itu dilakukan saat pengajuan bobot pekerjaan untuk termin dua dan tiga pada bulan Maret 2024 lalu oleh pihak PT WJP. Hal ini menurut dia sangat merugikan pihaknya karena bisa terjadi persoalan dikemudian hari yang tidak diinginkan.
“Padahal saat itu saya sudah tidak aktif lagi, dan sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Januari 2024 lalu,” akunya dalam rekaman tersebut.
Yos sapaan akrab Yuyus Zaenal Mukopa mengaku, pengunduran dirinya waktu itu juga sudah di kirim ke pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu, dan konsultan.
“Sudah dikirim ke pihak Balai pak Riki PPK lama, dan ke Jony konsultan,” ungkapnya.
“Waktu itu saya kirim surat konsultasi sama Riki, kata dia engga bisa kayak gitu, pak Yos harus mengundurkan diri ke perusahaan, nanti perusahaan yang buat,” tuturnya.






