PosRakyat – Sebuah kapal motor milik Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Touna), yaitu KM Kapia, karam di kawasan pelabuhan penyeberangan desa Labuan belum lama ini. Informasi yang di terima media ini bahwa kapal tersebut tenggelam dikarenakan bodi kapal yang bocor. Kapal KM Kapia dibuat pada tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.
Rute perjalanan kapal KM Kapia khusus untuk Kepulauan dengan kapasitas Gross Tonnage (GT) kurang lebih 150 ton, dengan tarif tiket penumpang sebesar Rp100 ribu. Namun, pada tahun 2021, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Ampana menolak memberikan izin berlayar kepada KM Kapia Touna karena kondisi kapal yang mengalami kerusakan yang serius sehingga tidak layak lagi untuk berlayar. Kapal seharusnya masuk dok untuk dilakukan perbaikan.
Baca Juga: MTQ Tingkat SD Memupuk Kecintaan Anak-anak Terhadap Al-Qur’an
Baca Juga: KM Kapia Tenggelam di Labuan Touna, Tak Layak Berlayar
Baca Juga: Buka Puasa Dengan Makan “Peca” Ala Masjid Raya Donggala
Data yang dimiliki media ini pada April tahun 2022 menunjukkan bahwa KM Kapia Touna mendapatkan anggaran pemeliharaan/perbaikan melalui APBD sebesar Rp200 juta, dan lokasi pekerjaan berada di desa Labuan, Tojo Una-una. Pihak pemenang tender dalam perbaikan KM Kapia Touna adalah CV. Athaya Gemilang Persada.