Baca Juga: Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kajari menambahkan, bahwa keterlibatan unsur teknis dan pengawasan dari pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kejari kembali menemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pemasangan keramik yang belum selesai dan ukuran bangunan yang tidak sesuai volume pekerjaan.
“Kami fokus dan serius dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan anggaran,” tegas Albertinus.
(MY)






