PosRakyat – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), Hendro Satrio bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja (Satker) kembali menggelar pertemuan bersama sejumlah wartawan dan LSM serta Organisasi masyarakat (Ormas) lainya.
Pertemuan setiap dua Mingguan sekali ini berlangsung pada hari Senin kemarin bertempat di Ruangan Gedung Lantai 4 Kantor BPJN Sulut.
Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli
Dalam pertemuan itu Kabalai Hendro Satrio menjawab beberapa pertanyaan dari rekan media dan LSM terkait perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional yang diantaranya di ruas jalan Minahasa dan Minahasa Selatan kemudian Ratahan, Biau, Pinanga, Kabupaten Minahasa Utara.
Hendro Satrio mengatakan, Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga tiap 5 tahun sekali mengupdate status SK jalan nasional, dan mengupdate status jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Menurutnya, penerbitan status jalan nasional terakhir pada tahun 2022, dimana mestinya dilakukan di tahun 2020, tapi bergeser dua tahun dikarenakan pandemi covid-19.
Ia menambahkan, saat itu pemerintah kabupaten, pemerintah kota (Pemkot) banyak yang mengajukan usulan status jalan provinsi menjadi jalan nasional se Indonesia. Namun lanjut dia, pihaknya mengevaluasi karena semua usulan – usulan pemerintah kota tidak disetujui.
Ia menyampaikan ada beberapa kriteria jalan yang disetujui, pertama ruas jalan yang diusulkan itu secara sistim jaringan harus masuk sebagai jalan alter primer ataupun jalan kolektor primer satu, harus jalan besar atau jalan utama seperti misalnya jalan penghubung antar provinsi Gorontalo dan Manado atau jalan yang menghubungkan ke pelabuhan utama, maupun yang menghubungkan ke arah bandar udara.
“Makanya jalan lintas utama pantura kita dari Manado, Amurang, Kaiyang, Melang, Petinggola itu
lintas utara kita jalan nasional. Kemudian lintas selatan kita Girian, Temat, Onggonoi sampai ke Taludaat itu jalan nasional, seperti jalan dari Kaiat penghubung Kotamobagu ke Doloduo, begitu pula jalan Manado ke Tumohon, Ratahan sampai ke Belan,” tuturnya.






