PosRakyat – Warga desa Galumpang menghentikan aktifitas pengambilan pasir batu (Sirtu) di pinggir sungai di desa Galumpang oleh perusahaan PT Tunggal Maju Jaya (TMJ).
Pengambilan material Sirtu itu diketahui untuk timbunan oprit pada proyek pembangunan jembatan di Desa Galumpang dan Desa Bajugan Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga: Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh
Baca Juga: Aparat Hukum Diminta Periksa Proyek Jalan Lingkar Palu
Kepala Desa Galumpang Fajrin Asnawi saat ditemui Pos Rakyat Rabu kemarin mengatakan, warga setempat meminta penghentian aktifitas pengambilan timbunan di pinggir sungai itu karena khawatir akan terjadi bencana banjir yang bisa merendam pemukiman warga di kemudian hari.
“Sebagian besar warga desa Galumpang tidak menghendaki adanya pengambilan material Sirtu di lokasi sungai itu. Dan sudah sekitar satu Minggu lalu ekscavator dari perusahaan diminta hentikan oleh warga sini,” kata Kepala Desa Galumpang yang ditemui di salah satu rumah warganya, Rabu, 8 November 2023, sore.
Penelusuran tim media ini Rabu kemarin, tampak akses masuk di lokasi pengambilan material telah ditutup, namun terlihat dalam lokasi itu masih ada alat satu unit ekscavator diduga milik dari PT TMJ.
“Informasinya alat itu miliknya kontraktor yang kerja jembatan sekarang,” kata seorang warga yang tak menyebutkan namanya saat di temui Pos Rakyat tidak jauh dari lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun tim media ini, proyek dengan nama paket Penggantian Jembatan Kampung Kuala CS, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 17. 032. 014. 254. Proyek tahun anggaran 2023 itu dikerjakan oleh PT Tunggal Maju Jaya (TMJ).
Paket pekerjaan tersebut diketahui melekat pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulawesi Tengah, di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Sememtara, Kepala Satker PJN Wilayah I Sulawesi Tengah, Edwin mengaku akan menghubungi PPK pekerjaan tersebut terlebih dahulu terkait status lokasi pengambilan material itu, namun hingga saat ini belum ada informasi darinya.
“Baik, pak. Kami cek ke PPK dulu. Tks.” Kata Kasatker PJN Wilayah I Sulteng via WhatsApp.
Selain itu, pihak penyedia jasa PT TMJ saat dikonfirmasi terkait penghentian pengambilan material timbunan di tepi sungai oleh warga desa Gaumpang dan mengenai izin pengambilan material Sirtu tersebut, hingga berita ini naik tayang justeru memilih bungkam.***
Penulis: ZF









