Bupati Morut Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi e-KTP

oleh -
oleh
Spanduk sambutan Bupati Morut, Aptripel Tumimomor bersama Wabup Morut, Moh.Azrar Abd. Samad terhadap Markus Nari dalam kunjungannya di Morowali Utara beberapa waktu lalu. Markus Nari kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. [Ist]

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, Markus disangka merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP serta kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.

Markus diduga menerima Rp 4miliar dari eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

Sumber : Wartaekonomi
Editor : Zoel