Bupati Pasangkayu Angkat Tiga Mantan Anggota DPRD Jadi Staf Khusus

oleh -
Tiga Staf Khusus Bupati Bersama Sekda Pasangkayu 

Pasangkayu, Posrakyat.com – Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menambah tiga tenaga staf khusus di pemerintahan.

Hal itu dilakukan guna membantu memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah daerah.

Staf khusus yang baru diangkat itu, mantan anggota DPRD Pasangkayu periode lalu, yakni Uksin Jamaluddin, Ridwan Ali dan Ikram Ibrahim.

Ketiganya mulai efektif bekerja sejak diangkat pada Selasa, 17 Maret 2020. Terhitung sudah ada tujuh orang staf khusus bupati.