Cabut APK, Relawan Tim Hukum Rusdy Mastura Lapor Anleg Parimo ke Bawaslu

oleh -
oleh
Relawan Tim Hukum dan Advokasi Rusdy Mastura tengah melaporkan oknum anleg yang diduga melanggar aturan kampanye Pilkada di Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong. [Foto: Ist]

Agussalim menyebutkan telah menerima video tersebut sejak tiga hari lalu. Kemudian, ia menunggu respon laporan atas kejadian tersebut di Bawaslu Parmout maupun Bawaslu Sulteng dengan batas waktu tiga hari itu. Namun tidak ada kabar, sehingga pihaknya bersama tim melaporkan balik kejadian tersebut.

“Tidak ada hingga saat ini, makanya saya yang laporkan oknum ini ke Bawaslu Parmout. Kenapa kita laporkan balik, itu karena motif dan perilaku jabatan oknum tersebut memperlihatkan tindakan itu inskonstitusional,” kata Agussalim.

Dia menambahkan, terkait hal tersebut pihaknya akan menguji dari motif apa di balik memviralkan kejadian itu tanpa alat bukti dari saksi, dan laporan ke pihak berwenang.

“Pihak kami siap menunggu peran oknum Anleg ini bereaksi. Jangan bikin malulah, karena ada institusi yang melekat pada oknum itu. Anleg kok tidak tahu aturan,” ujar Agussalim, SH. [Editor : ZF]