Cuitan Di Facebook Berujung Kasus Pencemaran Nama Baik

oleh -
oleh
Ket: Wartawan Mercusuar, Mahbub memperlihatkan tanda bukti laporan pengaduan usai melakukan laporan di ruang Subdit Siber V Krimsus Polda Sulteng, Senin (29/6/2020).

Postingan itu menuding Bob telah melakukan pemerasan terhadap pimpinan kerabatnya yang bekerja di Dinas PU. Ia menyayangkan bahwa apa yang menjadi tudingan dalam postingan itu merugikan dirinya secara pribadi, apalagi dalam postingan tersebut menyebutkan lembaga dan pimpinan redaksi.

“Ini yang saya sayangkan dalam postingan itu menyebutkan pimpinan saya dan lembaga kerja saya. Oleh sebab itu, untuk memulihkan ini saya harus melaporkan akun fb ini supaya dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” jelas Bob.

Menurutnya, laporan yang dilakukan sebagai bentuk kepercayaan terhadap penegak hukum khususnya Polda Sulteng yang menerima dan melayaninya dengan baik selama menyampaikan laporannya.

“Insya Allah dengan laporan ini nama baik saya segera pulih. Saya secara pribadi mengapresiasi atas pelayanan pihak Subdit Polda selama menerima laporan saya,” ungkapnya.

Bob juga tidak mau menuding apa motif di balik postingan tersebut. Menurutnya, jika itu berkaitan dengan aktivitas kerjanya, maka dapat dimaklumi. Sebab setiap profesi atau pekerjaan ada resiko yang terima.

“Mana kita tahu orang suka atau tidak suka dengan kita. Yang jelas begitulah resiko pekerjaan. Kewajiban saya melaporkan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Bob.

Editor : RE