Dihalau Petugas, Warga Ako Tidak Jadi Blokade Jalan Arah Pelabuhan Tanjung Bakau

oleh -
Warga Ako Bersama Petugas Kepisian Dan TNI Di Depan Kantor Desa Ako

“Kita belajar dari pengalaman pergerakan kelompok lain sebelumnya, sebab melakukan gerakan yang bertentangan dengan aturan, akibatnya mereka terjebak pada proses hukum,” imbau Arman.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah sepakat tidak mau terima imingan dari pihak perusahaan, hingga ada kesepakatan soal lahan yang diklaim.

Umar, seorang warga Ako, sebelumnya juga pernah menyampaikan hal ini ke media. Ia menyebut, itu bukan asal klaim warga, namun mereka baru menemukan bukti pendukung soal penguasaan lahan saat lampau.

Community Development Area Manager (CDAM) PT Astra Agro Lestari, Tbk Area Celebes 1, Teguh Alimusiaji saat wawancara melalui telpon seluler, menyampaikan jika tuntutan itu masih berbentuk peta sebagian pelepasan, belum seutuhnya.

“Ini belum bisa disimpulkan (klaim), tapi mereka (warga Ako) sudah menyimpulkan. Karena ini merupakan dokumen terbatas, kami belum tahu apakah bisa diserahkan ke warga atau bagaimana,” kata Teguh dengan nada bertanya.

Arham Bustaman