Menurut Cakkari, investasi PT. Esaputlii di Lombonga akan mempunyai dampak multiplayer efek terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Salah satunya di sektor tenaga kerja.
Untuk investasi lahan seluas 200 hektar area akan membutuhkan ratusan bahkan ribuan orang lokal.
Tenaga kerja lokal akan terserap lebih dari 100 persen. Artinya, perusahaan akan menyerap tenaga kerja di luar dari Lombonga. Tentunya yang masih berada di wilayah Kecamatan Balaesang dan secara umum tenaga kerja di Kabupaten Donggala. Tenaga kerja lokal ini merupakan amanah dari Pemkab Donggala melalui Sekertaris Kabupaten, Rustam Efendi.
“Kita prioritaskan betul masyarakat Lombonga dan Balaesang untuk kita pekerjakan. Belum lagi sektor CSR dan seterusnya,” ujar Cakkari.
Menurutnya, ini adalah harapan yang mereka bawa secara nyata. Ia kembali menegaskan berangkat dari kesempatan bersama.
Berbicara dalam prespektif bisnis dengan menghitung harga lahan per hektar, maka masyarakat akan sangat diuntungkan dengan hadirnya investasi tambak udang. Perjanjian yang sebelumnya masyarakat pemilik lahan akan memperoleh Rp 16 juta, maka perjanjian tersebut akan di adendum dari inti plasma menjadi plasma. Dengan demikian masyarakat pemilik lahan akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 32 juta setiap siklus 4 bulan panen udang vaname.
Tetapi, di tengah adanya adendum perjanjian tersebut, jika ada kontur tanah yang tida memungkinkan untuk dilakukan budidaya. Lalu perusahaan tidak nyaman dalam berinvestasi, maka perusahaan akan berhenti dan menggarap lokasi yang sudah dibeli di wilayah lain.
Pada kesempatan itu, Sekab Donggala, Rustam Efendi menyambut baik kebijakan PT. Esaputlii Prakarsa Utama yang menghapus inti, dan menjadikan kerja sama tersebut plasma. Artinya kalau sebelumnya pendapatan masyarakat setiap 4 bulan siklus panen sebesar Rp 16 juta, akan naik menjadi Rp 32 juta setiap panennya.
“Jadi skema ini, ketika tidak ada inti, semua plasma maka yang diterima pemilik lahan sebesar Rp 32 juta,” tutur Rustam Efendi.
Ia kemudian menghitung penghasilan perbulan kelapa yang sudah menjadi kopra setiap siklus panen 4 bulan dengan harga tertinggi kopra perkilonya. Sampai pada kesimpulan harga tertinggi kopra hanya Rp 20 juta, belum lagi di potong dengan yang bekerja memanjat kelapa dan biaya kerja proses menjadikan kopra. Rustam Efendi menyampaikan bahwa penghasilannya jauh berbeda dengan hasil panen tambak udang untuk pemilik yang mencapai Rp 32 juta setiap kali panen.
Seperti diketahui, investasi PT. Esaputlii Prakarsa Utama di Desa Lombonga difasilitasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Donggala. ***
Penulis: BOB






