PosRakyat – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemda terlibat dugaan penipuan dan penggelapan.
Dugaan penipuan dua oknum ASN inisial NL dan YG tersebu dilaporkan ke Polres Tolitoli oleh Sycilia, warga Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Tolitoli.
Baca Juga: Hari Ini, Pasangan Anwar – Reny Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Undata Palu
Baca Juga: Besok Pagi, Pasangan Anwar – Reny Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Undata
Laporan itu tertuang Sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B/102/V/2024/SPKT Polres tolitoli tanggal 14 Mei 2024,
Dalam laporan itu tertulis terduga pelaku penipuan inisial NL dan YG, disebut telah bekerja sama melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus operandi meminjam uang dari korban Sycilia guna menutupi kekosongan kas dan akan mengembalikan selama dua hari.
Menurut sycilia, tanggal 18 januari 2023, pelaku YG datang kerumahnya atas perintah pelaku NL yang pada saat itu masih menjabat kepala Badan Keuanga dan Aset Daeraah (BPKAD) kabupaten Tolitoli.
“Di hadapan korban, YG meyakinkan korban dan berjanji akan mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp300 juta tersebut dalam waktu dua hari,” urai Sycilia dengan rasa kesal.