Dua Pemuda Asal Banawa Donggala Kedapatan Bawa Sabu di Palu

oleh -
oleh
Barang Bukti yang kini diamankan Satnarkoba Polres Palu.

Palu,Posrakyat.com— Anggota Satnarkoba Polres Palu amankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu, (14/11/2020) pukul 22.00 WITA.

Keduanya merupakan hasil penindakan anggota Polsek Palu Timur, berinisial N (17) dan MR (17), dan keduanya merupakan warga Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“Saat ini keduanya sudah diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (15/11/2020).