Boby yang ketiga kali menjabat Kasat Reskrim menjelaskan anggaran BOK tersebut setiap tahunnya dikucurkan oleh pemerintah pusat rata-rata di atas Rp10 miliar, dan di tahun 2022 anggaran BOK yang di kelola baik itu Dinkes maupun 14 Puskesmas yang tersebar di semua kecamatan yang ada di Tolitoli sekitar Rp 13 miliar lebih, sehingga berdasarkan laporan yang masuk ada kejanggalan pengelolaan dana BOK tersebut.
Baca Juga: Berikut Keppres Perubahan Cuti Bersama ASN Tahun 2023
Baca Juga: Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh
“Setiap tahun anggaran BOK yang dikucurkan dari pemerintah pusat di atas Rp 10 miliar, kalau tahun lalu sekitar Rp13 miliar, dan berdasarkan laporan yang masuk ada dugaan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut,” bebernya.
Pihaknya berharap kepada teman teman media untuk mensuport dan mengawasi kerja-kerja penyidik dalam menangani suatu perkara korupsi.
“Kami berharap teman – teman media bisa mengawasi penyelidikan suatu perkara, apalagi dugaan penyalahgunaan dana BOK berkas perkaranya akan naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.***






