“Antaranya, Desa Towara, Keuno, Tompira, Bungintimbe, Bunta juga lima desa pas,” kata Ali lagi.
Baca Juga: Benarkah Ada 2 Pesawat yang Jatuh? Ini Penjelasan BPBD Pasuruan
Teknisnya seperti apa mafia tanah beroperasi? Ali mengatakan mafia yang melibatkan kepala desa ini yakni menjual tanah orang ke perusahaan.
Modus Mafia itu membuatkan SKT dan SKPT dan menjualnya ke perusahaan-perusahaan tambang besar di Morowali Utara.
“Termasuk saya korbannya satu (lahan saya) di gunung, intinya saya punya 18 hektar saya punya itu (oknum yang menjual) pihak desa,” jelasnya.
Ali juga mengadukan masalah ini ke Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
“Saya sudah melaporkan masalah ini juga ke pak Gubernur Sulteng,” ujarnya.***






