Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kajari Tolitoli Paparkan Capaian Kinerja

oleh -
oleh

Kajari menjelaskan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Bidang Intelijen Kejari Tolitoli telah melaksanakan kegiatan tracking aset yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan langsung dari Bidang Intelijen kepada Bidang Pidana Khusus dalam mengungkap dan memulihkan kerugian
negara pada Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan Perahu / Kapal
Penangkap Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tolitoli yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 atas nama Tsk. Moh. Sahlan Tsk. Ir. Gusman Tsk Nurhani.

Untuk Seksi Datun, telah melaksanakan, MoU sebanyak 4 kegiatan. Pemberian bantuan hukum sebanyak 4 kegiatan, pemberian pendampingan hukum sebanyak 28 kegiatan, pemberian pelayanan hukum sebanyak 7 kegiatan.

Sedangkan untuk Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menangani, 58 Perkara, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan, Penuntutan sebanyak 3 perkara. Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, pemusnahan barang bukti periode november s/d mei 2024 yang terdiri dari tindak pidana narkotika jenis shabu-
shabu sebanyak 13 (tiga belas) perkara dengan berat netto 91,9608 gram dan tindak pidana umum lainnya sebanyak
17 (tujuh belas) perkara yaitu oharda 12 perkara dan tpul 5 perkara.

Sementara untuk Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir:
Pidana Umum 1 perkara sudah dieksekusi berdasarkan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Bidang Pidana Khusus, 1 perkara penyidikan tahun 2016 terkait kegiatan pembangunan MCK Desa Padumpu dari Dinas PU dengan anggaran sebesar 396 juta, dan kini menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat Pemda Tolitoli.

Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua Bidang Pidum Pra penuntutan sebanyak 6 perkara. Penuntutan sebanyak 4 perkara. Eksekusi sebanyak 3 perkara.

Lanjut, Bidang Pidsus, penyelidikan 1 perkara, Pratut 1 Perkara, Tut 1 Perkara, penyelematan keuangan perkara Rp. 58.000.000 disetor ke Kas Negara PNBP dengan bukti penerimaan (NTB) 240326527535 tanggal 20 Maret 2024. Bidang Datun, pelayanan hukum 1 kegiatan, MoU 1 kegiatan.

Untuk Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Laulalang, Bidang Pidum, Pra penuntutan sebanyak 4 perkara, penuntutan sebanyak 4 perkara.

Bidang Pidsus, penyelidikan 1 perkara, penyidikan 1 perkara, Pratut 1 perkara, penyelematan keuangan perkara Rp. 40.000.000 disetor ke Kas Negara PNBP dengan bukti penerimaan (NTB) 240606466278, tanggal 06 Juni 2024.***

(RM)