Jelang Tahun Baru 2020, Polres Mamuju Utara Musnahkan Ratusan Botol Miras

oleh -
Suasana Konferensi Pers Sesaat Sebelum Pemusnahan Barang Bukti

Selain itu, dua hari sebelumnya tepatnya Selasa (17/12), pihaknya juga berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di desa Polewali, kecamatan Bambalamotu.

Dari penangkapan ini, petugas juga menemukan barang bukti berupa 11 sachet yang diduga sabu-sabu dan alat hisap.

“Keempat pelaku, kami sudah amankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP. Leo H Siagian.

(Humas Polres Mamuju Utara)

Arham Bustaman