PosRakyat – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi agar turun tangan terkait penanganan kasus tambang emas ilegal di kilometer 47 dan 49 di kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini Rabu 1 Maret 2023 mengatakan, bahwa proses penanganan perkara tambang emas ilegal oleh Polres Touna itu dinilai kurang serius dan tidak profesional.
Baca Juga: Kelompok Tani Sawit Plasma Diharapkan Jaga Kamtibmas di Kabupaten Buol
Harsono menuturkan, jika diamati penanganan perkara kasus tambang ilegal yang berada di desa Mpoa, kecamatan Ampana Tete, kabupaten Touna tersebut ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari saat penertiban, menetapkan terduga tersangka, hingga jumlah barang bukti. Hal ini sudah terlihat sejak penertiban operasi PETI pada 28 Januari 2023 lalu.
Kejanggalan itu ungkap Harsono, seperti tidak ditemukannya di lokasi kilometer 47 dan 49 aktifitas alat berat dan begitu juga dengan mobil truck yang sebelumnya di isukan di duga digunakan di tambang tersebut.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, jika informasi sebelumnya di lokasi ada alat berat, sekarang dimana alat-alat berat itu?” ucap Harsono.
Ia menyampaikan, kabarnya dalam penertiban tambang ilegal sebelumnya, tim gabungan Kejaksaan, Kepolisian dan Pemda berhasil mengamankan 6 orang pekerja dan beberapa barang bukti di lokasi PETI tersebut. Namun menurutnya berbeda apa yang di kabarkan saat ini.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana Porprov Rp1,9 Miliar Terus Didalami Kejari Tolitoli
“6 orang terduga tersangka informasi kami dapatkan hanya sebagai pekerja, terus siapa yang mempekerjakannya?” sambung Harsono.
Ia menambahkan, diketahui sebelumnya identitas tersangka dikabarkan 6 orang, namun yang ada hanya ada lima identitas pelaku yang di release oleh Polres Touna.