Kapolda Sulteng Diminta Turun Tangan Tangani Kasus Tambang Ilegal Mpoa Bulan Jaya

oleh -
oleh
Tampak aktifitas alat berat (excavator) di lokasi PETI Mpoa. Foto: Istimewa

“Kami baca identitas tersangka hanya ada 5 orang, terus satu kemana! Jika informasi yang disampikan dalam press release itu keliru, artinya Polres kurang profesional” tegas Harsono.

Selain itu menurut Harsono, kejanggalan lainya juga terlihat pada barang bukti yang di sampaikan Polres ke wartawan sejumlah 3 unit mesin alkon. Padahal dalam dokumen gambar terlihat saat operasi ada 5 unit mesin alkon diamankan tim gabungan itu.

Olehnya itu, KRAK berharap Kapolda Sulteng turun tangan agar penanganan tambang mas Ilegal Mpoa ini di tangani secara positif dan profesional. Siapapun yang terlibat harus di tangkap.

“Kami berharap semoga saja dalam kasus ini tidak ada keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri yang menjadi beking tambang emas ilegal di desa Mpoa,” pungkas Harsono.***

(JF)