Laporkan 5 Kasus, Tim Relawan Hukum Cudi Akan Seret ke Ranah Hukum

oleh -
oleh
Relawan Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Rusdy Mastura-Ma'mun Amir, tengah menyerahkan laporan temuan pelanggaran pelaksanaan tahapan Pilkada di Bawaslu Sulteng, Rabu (14/10/2020). [Foto: Ist]

Ogy menambahkan, dalam berkompetisi di Pilkada harus dilakukan secara sehat sesuai dengan batas-batas aturan mainnya. “Saya yakin demokrasi pasti berkualitas jika berpolitik dengan cerdas dan menjaga pelaksanaan Pilgub ini,” ujarnya.

Sementara itu, advokat rakyat Agussalim SH mengatakan, berdasarkan laporan temuan pelanggaran itu Relawan Tim Hukum dan Advokasi Rusdy-Ma’mun dalam waktu dekat akan menggelar tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Besok (hari ini-red) kita akan check ke Reskrim Polda Sulteng, karena laporan sudah kita masukkan sejak tiga hari lalu,” kata agus yang juga Koordinator Bersama Relawan Tim Hukum dan Advokasi Bidang Kelembagaan Hukum.

Setelah mendapatkan hasil laporan tersebut tambah Agus, sebanyak 23 Advokat akan menggelar pertemuan guna membahas tujuan tindakan hukum bagi pelaku dan tentunya terkait elemen dan segmen Paslon yang dilaporkan.

“Kami bisa saja meminta paslon tersebut dihadirkan secara hukum guna keperluan penyelidikan. Bukti-bukti kami sudah pegang untuk digunakan sebagai tindakan hukum,” tegas Agussalim SH. [*]