Dari pengungkapan itu, Satgas Operasi Pekat Tinombala 2020 Polres Tolitoli menyita barang bukti uang sebesar Rp. 700.000.
Saat ini kelima pelaku itu diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menyampaikan, kegiatan ini merupakan cipta kondisi jelang pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 dengan target operasi judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam.
“Polres Tolitoli selama 14 hari sedang melaksanakan Operasi Pekat Tinombala 2020 terhadap jenis kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat, guna ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pemungutan suara,” ucap Kasat Reskrim.(**)