Mahfud MD Peringatkan Pernyataannya Banyak Dimutilasi untuk Kepentingan Kampanye

oleh -
oleh
Mahfud MD. Ist

Posrakyat.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MDmemberikan peringatan terkait pernyataan-pernyataan lama dirinya di program Indonesia Lawyers Club (ILC).

Hal tersebut diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Jumat (23/11/2018).

Mantan ketua MK itu memberikan peringatan bahawa beberapa pernyataannya di ILC banyak dipotong untuk kepentingan kampanye.

Pakar hukum tata negara ini mencontohkan pernyatannya soal dosa rakyat Indonesia pada Presiden Soeharto karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang digunakan untuk kampanye pasangan pendukung Prabowo-Sandiaga.

Sementara pernyataannya soal Freeport yang digunakan untuk kampanye pasangan Jokowi-Maruf.

Mahfud memberikan klarifikasi bahwa pernyataan-pernyataan tersebut merupakan pernyataan lama mengenai hukum dan tidak dibenarkan untuk kampanye saat ini.

Ba’da subuh buka pesan2 WA & lht medsos. Bnyk statement lama sy di ILC yg dimutilasi utk kampanye.

Msl: yg pro Prasan nyebar dosa kita kpd Pak Harto krn KKN trs marak; yg pro Jokoma masang statement sy soal Freeport.

Ingat, itu adl statement2 lama sy soal hukum, bkn kampanye skrg,” tulis Mahfud MD.

Diketahui, Mahfud MD merupakan narasumber yang sering hadir di program ILC, TvOne yang tayang setiap hari Selasa di tiap minggunya.

Kali terakhir, Mahfud MD menjadi narasumber ILC, dirinya mengomentari soal kasus yang sedang banyak diperbincangkan yakni mengenai Baiq Nuril, Selasa (20/11/2018).

Dalam kasus tersebut, Mahfud MD memberikan kesimpulan bahwa dalam kasus Baiq, tidak ada keadilan yang ditanamkan.

“Saya punya kesimpulan pertama, dalam kasus ini ada penengakan hukum formal yang saya yakini hakim Mahkamah Agung berpedoman pada aturan tapi tidak ada keadilan,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan ILC tvOne.