Jakarta, PosRakyat.com – Belum lama ini, Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan panduan untuk layanan kesehatan tentang terapi plasma darah. Meski panduan sudah dirilis, tapi terapi ini belum resmi diterima sebagai salah satu metode pengobatan infeksi virus corona (Covid-19).
Terapi plasma merujuk pada pengobatan yang menggunakan darah penyintas Covid-19. Terapi ini menggunakan bagian plasma darah penyintas.
Mengutip Wired, dalam kondisi terinfeksi virus corona, sistem imun tubuh akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang mengenali dan melawan virus corona. Saat pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya dalam darah.
Ada harapan bahwa transfusi antibodi ini dapat membantu mereka yang masih berstatus positif aktif Covid-19. Antibodi dalam plasma darah bekerja dengan membantu menetralisir virus yang ada di dalam tubuh pengidap yang terinfeksi.
Strategi ini sebenarnya merupakan ‘daur ulang’ dari strategi sebelumnya. Sebelum ini, para ahli menggunakan cara tersebut untuk membantu mengobati pasien campak sebelum ditemukannya vaksin. Terapi plasma darah juga sempat diterapkan saat wabah Ebola, SARS, MERS, serta pandemi flu.