Pasangkayu,Posrakyat.com-Disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara, kasus sewa alat berat berupa lima unit excavator yang di bawah kontrol Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Pasangkayu, Sulawesi Barat, terus didalami oleh Kejari Pasangkayu.
Kasus ini menggelinding saat beberapa anggota DPRD Pasangkayu mempertanyakan sewa alat tersebut tidak sesuai dengan target PAD, seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya.
Kembali ditemui beberapa wartawan pada hari Rabu, (27/11), di kantornya, Kasi Intel Kejari Pasangkayu, Fauzi Paksi menyatakan telah memintai keterangan lebih 90 saksi termasuk saksi ahli.
Menurutnya, pendalaman kasus ini diperkirakan rampung pada Januari mendatang sambil menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP).