Dia mengatakan untuk membangun kembali atau membangkitkan kembali masyarakat, maka diawali dengan inventarisi atau pendataan warga korban terdampak bencana itu.
Namun pascabencana itu, kata dia, warga kembali membangun hunian di pesisir pantai, di bekas wilayah terdampak tsunami.
“Masih ada warga yang kembali membangun hunian di pesisir pantai. Saya temukan mereka. Saya tanya, kenapa membangun di pesisir pantai, mereka menjawab mereka mengingat rumah mereka sebelum bencana. Saya larang jangan membangun,” ujar Kasman Lassa.
Dia menegaskan bahwa permukiman di pesisir pantai akan diatur kembali. Namun tidak berjarak 200 meter dari pesisir pantai.
“Saya telah mengikuti rapat dengan pemerintah pusat di Jakarta, dan menyampaikan langsung hal itu kepada pemerintah. Bahwa di Donggala tidak bisa di sama ratakan permukiman harus berjarak 200 meter dari pesisir pantai,” ucap Kasman Lassa.
Sumber; Antara






