Pemerintah Kabupaten Buol Bersama Aparat Keamanan Segera Hentikan Aktivitas PETI Sungai Tabong

oleh -
oleh
Pejabat Bupati Buol Muchlis Yojodolo. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto akan menelusuri mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol.

Didik mengaku baru dapat informasi dugaan PETI di Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi Tim Media mengenai dugaan maraknya PETI di wilayah tersebut.

Sementara, berdasarkan keterangan sumber yang tak ingin disebutkan namanya oleh media ini mengaku bahwa pelaku penambangan ilegal kali ini baru pertama kali masuk ke lokasi PETI Sungai Tabong.

“Mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka. Perkiraan sekitar 15 km dari Kokobuka, karena hasilnya kurang,” ungkap sumber, Selasa, 17 Januari 2023.

Adapun jumlah alat berat yang dipergunakan berupa excavator untuk mengeruk material telah diangkut menuju lokasi dari arah Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

“Karena jika dari arah Desa Kokobuka, Kabupaten Buol menuju ke lokasi Sungai Tabong tidak dapat diakses,” ungkapnya.

Akses itu harus melewati hutan belantara dan tanjakan yang cukup terjal. Mereka menganggap jalur tersebut sangat berbahaya.

“Mess mereka ada di depan kantor Camat Baolan, bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi juga mendapat pengawalan dari oknum aparat keamanan,” kata sumber.

Lanjut dia, untuk menuju ke lokasi tambang ilegal di Sungai Tabong jalur satu-satu yang dilintasi adalah jalur perusahaan kayu milik PT Pitu Lempa di sekitar Desa Salusu Pende.***

(TIM)