Alat berat berupa eksavator yang diangkut hanya bisa melintas di jalur itu, sebutnya.
“Akhirnya mereka naik ke kawasan Sungai Tabong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Janja, Kecamatan Lampasio, H Mihra yang dihubungi wartawan belum lama ini membenarkan kalau di desanya merupakan jalur yang paling singkat menuju lokasi tambang di sungai Tabong.
Bahkan kata dia, BBM jenis solar juga diangkut menggunakan perahu mesin tempel milik warga.
“Beberapa bulan lalu ada juga yang angkut solar lewat sini, tapi kabarnya mereka sudah angkat kaki karena merasa ada yang ganggu, mungkin ada kelompok baru lagi yang datang dari buol,” ungkapnya.
Menurutnya, desa Janja adalah jalur yang dimungkinkan paling strategis untuk dilintasi menuju ke lokasi Sungai Tabong. Selain jangkauan yang dekat juga waktu perjalanan tidak terlalu lama sudah tiba di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh mudah Tolitoli, Abd. Razak, SH, MH yang juga mantan ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) mengatakan, bahwa berdasarkan informasi tersebut dimana kembalinya aktifitas PETI Sungai Tabong yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan menyebabkan kerugian negara itu, maka wajib bagi polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
“Informasinya begitu, kami juga dapat laporan dari warga adanya aktifitas kembali di Sungai Tabong itu, padahal Polda Sulteng sebelumnya sudah melakukan penertiban. Olehnya, kami minta Polda Sulteng segera tangkap pelaku PETI Sungai Tabong,” tegasnya.
Lanjut Razak, berdasarkan informasi yang didapatkannya dimana pelaku tambang ilegal kali ini berasal dari kabupaten Buol sendiri dimana kata dia melibatkan salah seorang yang cukup dikenal di daerah tersebut.
Selain itu, Ia juga menyayangkan terkait dugaan adanya bekingan dari oknum aparat sekitar.
“Infonya yang main di PETI Sungai Tabong itu orang yang sangat dikenal di Buol. Kemudian, diduga juga ada bekingan dari oknum aparat. Kami minta hal ini tidak boleh dibiarkan, polisi harus tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.***
(ZF)






